Ikhtiar taaruf tidak selalu berujung pada pernikahan. Berdasarkan pengalaman memfasilitasi taaruf, hanya sekitar 20 persen pasangan yang bertaaruf lanjut prosesnya hingga pernikahan. Sebagian besar proses tidak berlanjut, entah itu karena pihak laki-laki yang menolak, pihak perempuan yang menolak, ataupun penolakan dari orang tua. Berikut ini tiga hal yang bisa anda jadikan masukan sebelum menyampaikan penolakan taaruf.
1. Boleh menolak apabila merasa tidak cocok
Pasangan anda nanti adalah partner yang insya Allah akan mendampingi anda seumur hidup, sehingga anda perlu mencari pasangan yang cocok dan membuat anda merasa nyaman saat hidup bersamanya. Faktor agama dan akhlak yang baik sudah pasti menjadi kriteria utama anda. Namun, tidak ada salahnya apabila anda menetapkan kriteria tambahan di samping pertimbangan faktor agama tersebut, entah itu pertimbangan fisik, usia, pendidikan, pekerjaan, domisili, dan pertimbangan duniawi lainnya.
Mengesampingkan pertimbangan agama dan lebih mengutamakan faktor duniawi tentunya bukan sikap yang baik. Sebaliknya, hanya memperhatikan sisi agama saja tanpa mempedulikan sisi duniawi juga merupakan sikap yang kurang tepat. Contoh ekstrimnya seperti ini : Anda yang seorang perempuan menerima tawaran taaruf dari dua orang laki-laki yang sama-sama baik agamanya dan bagus akhlaknya, yang satu pendidikannya S1, dan yang satu lagi tidak sampai tamat TK, sosok mana yang akan anda pilih? Atau anda yang seorang laki-laki menerima tawaran taaruf dari seorang perempuan yang baik agamanya, tapi dia seorang nenek-nenek berusia 70 tahun, apakah anda mau menjadi suaminya? Mungkin saja bagi anda tidak masalah, akan tetapi keluarga anda apakah bisa menerimanya?
Dengan demikian, pertimbangan sisi duniawi tidak bisa dikesampingkan dalam pemilihan calon pasangan, selain kriteria agama yang menjadi prioritas utama. Nabi Muhammad dan beberapa sahabatnya yang tak diragukan lagi keshalihannya pun dikisahkan pernah menolak, dan pernah juga ditolak. Di waktu yang lain, Nabi Muhammad pernah menganjurkan sahabatnya yang akan menikah untuk melakukan nadzhor, yaitu melihat calon pasangan sebelum melamarnya dalam rangka menemukan hal-hal yang menarik hati sehingga semakin yakin untuk menikahinya. Oleh karena itu, apabila anda tidak menemukan kecocokan setelah bertaaruf dan bertemu dengan calon pasangan, anda boleh menolak dan memutuskan untuk tidak melanjutkan proses taaruf.
2. Alasan penolakan tidak harus/tidak perlu disampaikan
Untuk menghindari perasaan sakit hati pihak yang ditolak, alasan penolakan sebaiknya tidak disampaikan. Berdasarkan pengalaman memfasilitasi taaruf, sebagian besar penolakan dikarenakan sisi duniawi yang melekat pada diri seseorang, sehingga akan menyakitkan hati apabila si penolak menjelaskan alasan penolakannya.
Alasan penolakan tersebut antara lain : paras wajah yang kurang cocok, postur tubuh yang pendek, berat badan yang berlebihan, rentang usia yang kejauhan, tingkat pendidikan yang tidak setara, pekerjaan yang kurang layak, status pernikahan sebelumnya (duda/janda), dan alasan-alasan lainnya.
Bisa dibayangkan bila alasan-alasan tersebut disampaikan, tentunya sisi mudharatnya malah akan lebih besar dibanding sisi manfaatnya. Hubungan silaturahim pun bisa menjadi renggang karena pihak yang ditolak belum siap menerima alasan penolakan yang disampaikan. Jadi, saat menolak taaruf sampaikan intinya saja bahwa anda tidak berkenan melanjutkan proses taaruf, apapun alasannya tidak perlu disebutkan.
3. Memilih kalimat penolakan yang baik
Penolakan taaruf sebaiknya disampaikan dengan kalimat singkat, padat, dan jelas, yang intinya anda tidak berkenan melanjutkan proses taaruf. Tidak perlu dibumbui kalimat pujian ke si tertolak, misalnya dengan kalimat : "Mas adalah seorang yang shalih, insya Allah mas akan mendapatkan calon pasangan lain yang shalihah juga", atau "Adik adalah seorang yang shalihah, insya Allah adik akan dapat calon pasangan yang lebih baik dari saya". Hindarilah kalimat seperti itu, karena malah membuat si tertolak terbawa perasaan dan susah berpaling dari anda.
Agar proses taaruf lebih terjaga, pengajuan taaruf dan penolakan taaruf sebaiknya disampaikan lewat pihak ketiga atau perantara, tidak disampaikan secara langsung. Pihak ketiga ini bisa dipilih dari saudara, sahabat dekat, atau rekan tepercaya lainnya. Insya Allah rasa malu saat mengajukan taaruf atau rasa kecewa saat menerima penolakan taaruf bisa diminimalkan karena difasilitasi lewat perantara pihak ketiga. Perantara taaruf bisa menyampaikan penolakan taaruf dengan kalimat seperti ini : "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, setelah istikharah dan mempertimbangkan selama satu pekan ini, pihak laki-laki/pihak perempuan menyampaikan permintaan maafnya karena tidak bisa melanjutkan proses taaruf. Insya Allah ini yang terbaik menurut Allah SWT."
Yang terbaik menurut anda, bisa jadi bukanlah yang terbaik menurut Allah SWT. Tidak perlu memaksakan harus berjodoh dengan seseorang, karena Allah lah yang lebih tahu jodoh mana yang sesuai untuk anda. Insya Allah apabila memang anda berjodoh dengan seseorang, proses taaruf akan dijalani dengan lancar di sepanjang prosesnya, tanpa adanya tolak menolak. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan.
Wallahua'lam bishshawwab.
Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Admin www.RumahTaaruf.com