Mencarikan Jodoh, Jangan Asal...

Referensi : http://www.salimah.or.id/mencarikan-jodoh-jangan-asal



Bersemangat mencarikan jodoh tentu baik. Apalagi besar pahalanya bila orang-orang yang kita jodohnya berhasil mencapai mahligai rumah tangga. Namun, mencarikan jodoh bukan sekedar mempertemukan sesosok pria pada sesosok wanita yang slap menikah. Ada adab-adab dan pertimbangan yang perlu diperhatikan.

Niat lurus modal utama

Ustadzah Sinta Santi, Lc menjadikan niat lurus sebagai modal utama para comblang yang bermaksud mencarikan jodoh bagi orang lain, agar keberkahan dari Allah pun bisa terlimpahkan. Pada yang dicarikan, juga pada yang mencarikan.

Misalnya saja, seseorang mencarikan jodoh sebagai bantuan kepada sahabat atau saudara, atau dalam ambil bagian memperkecil pintu-pintu kemaksiatan, atau mempermudah urusan pernikahan di dalam masyarakat.

Apapun itu, jelas Sinta Santi lagi, jangan meniatkan usaha percomblangan ini demi tujuan-tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Semisal demi mendapatkan nama baik, memupuk jasa atau bahkan berharap mendapat imbalan semacam pembayaran, yang kesemua ini berpotensi menutup pintu berkah.

Psikolog Budi Darmawan juga menyebutkan kehalalan satu motivasi pribadi yang bahkan dianjurkan untuk diingat-ingat. “Janji Allah untuk memberikan rumah di surga bagi mereka yang bisa mempertemukan orang dalam satu mahligai rumah tangga sangat layak untuk dikejar,” jelasnya.

Pentingnya keselarasan

Sebelum memulai usaha menjadi comblang, siapkan bekal pertanyaan pada calon yang akan dijodohkan. Sebagai patokan Sinta Santi menyebut tiga pertanyaan mendasar yang perlu diajukan; Siapkah dia menikah? Maukah dibantu dicarikan jodohnya? Apa kriteria-kriteria ideal yang dia inginkan dalam mewujudkan rumah tangganya kelak?

Pertanyaan mengenai kriteria ideal bisa menjadi jalan mencarikan jodoh yang selaras. Sebab, keselarasan atau yang biasa dikenal sebagai faktor kufu akan sangat menentukan keberhasilan perjodohan. Pengetahuan akan kriteria ideal ini juga bisa memudahkan comblang melakukan ‘negosiasi’ pada si pencari pasangan untuk bertoleransi pada calon yang hanya ‘mendekati’ kriteria ideal.

Namun, menjadi sangat penting bagi comblang dan pencari pasangan untuk memahami faktor keselarasan atau kufu yang utama adalah pada persoalan-persoalan prinsip seperti; aqidah, visi misi berkeluarga, akhlak karimah, prinsip kemaslahatan umat. Baru dilanjutkan dengan keselarasan lain, seperti pendidikan, usia, status social, hobi, minat, hingga keselarasan jasmani.

Demi mempertegas pentingnya mengutamakan keselarasan dalam soal prinsip keislaman, Rasulullah Saw pernah bersabda, “Wanita itu dinikahi karena empat hal; karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka beruntunglah orang yang memilih karena sebab agamanya… (HR Bukhari dan Muslim)

Kriteria comblang yang baik

Budi Darmawan secara khusus menyebutkan lima kriteria yang perlu dimiliki comblang yang baik. Kriteria-kriteria ini, bila dijaga benar, mudah-mudahan mendorong banyak kemudahan dan berkah dari Allah Swt.

Pertama, hendaklah seorang yang ingin mencarikan jodoh bagi orang lain memahami visi misi berkeluarga yang benar. Dia harus paham apa tujuan orang membina mahligai rumahtangga, sehingga bisa pula mengarahkan ini pada calon yang akan dicomblanginya.

Kedua, sebaik-baik comblang adalah yang sudah berkeluarga. Sebab, papar Budi, sesuatu tidak akan dapat dirasakan, dipahami, dimengerti kecuali oleh orang yang sudah mengalaminya sendiri. “Orang yang dicarikan jodoh tentu akan bertanya ini dan itu. Maka, seorang comblang bisa memberi jawaban bila dia sudah membentuk sebuah keluarga pula.”

Ketiga, sebaiknya, seorang comblang juga sudah menggenggam pengetahuan dan pemahaman akan kunci-kunci kebahagiaan berumah tangga. Sehingga dia bisa menularkan pengetahuan dan pemahaman bahwa pernikahan yang tengah diupayakannya ini bukan sekedar mempertemu-temukan sosok slap menikah, tetapi juga untuk mencapai mahligai rumah tangga yang penuh ketenangan, cinta, kasih sayang, kebahagiaan dan langgeng.

Keempat, berkait dengan ketiga kriteria pertama, seorang comblang sepatutnya dapat dijadikan contoh atau tolok ukur berkehidupan rumah tangga yang baik bagi calon pengantin. Sebab, kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah dan istiqomah jauh lebih mudah dilihat dan dipahami lewat contoh teladan daripada seribu teori yang dikemukakan.

Kelima, sebelum menjadi comblang, hendaknya kita memahami adanya adab-adab islami yang perlu dipertimbangkan untuk melancarkan proses perjodohan. Baik berkaitan dengan sifat manusia, kultur atau budaya hingga kebiasaan balk yang perlu dijaga.

Menjaga perasaan malu, harga diri, dan kerahasiaan aib orang lain, misalnya, adalah faktor utama yang harus dipegang erat seorang comblang. Begitu pula dengan upaya-upaya perjodohan yang dipilih, sedapat mungkin yang bisa membuat kedua belah pihak merasa nyaman dan tidak merasa tersakiti siapapun.

Prosedur percomblangan

Berangkat dari pemahaman bahwa tidak ada pacaran dalam Islam, pecomblang pun harus mengupayakan semaksimal mungkin agar ikhtiar perjodohannya bersih dari konteks pacar-pacaran. Cukup dengan pemahaman soal kriteria yang diinginkan calon pengantin, urusan selanjutnya bisa dijabarkan lebih lanjut lewat comblang sebagai perantara hubungan.

“Karena umumnya laki-lakilah yang melamar wanita, pihak lelakilah yang sebaiknya diberi  pertama kali data diri calon istri yang sudah diupayakan oleh si comblang berkesesuaian dengan kriteria keduanya,” papar ayah 13 anak ini. Tentu saja, prinsip yang berlaku adalah memberi sesuai kebutuhan dan kecukupan.

“Namun,” tegas Budi  segera, “jangan ini lantas diartikan, seorang lelaki bisa dibanjiri data-data akhwat untuk kemudian dia pilih-pilih seperti pembeli masuk ke toko, seperti raja.”

Sejak awal, pencomblang tentu sudah punya info, kedekatan, siapa-siapa lelaki atau perempuan yang slap menikah. Lalu, setelah ditanya kesiapan, dan kriteria yang diinginkan, bisa mulai dicari calon yang kira-kira cocok atau mendekati kriteria dimaksud. Bisa saja, comblang ini lantas minta bantuan pada suami/istrinya, sahabat, teman, atau keluarganya, untuk ikut mencarikan.

Bila sudah oke, jelas Budi, sebaiknya data diri wanita diberikan dan dijelaskan pada pihak laki¬laki, tanpa sepengetahuan sang wanita. “Ini untuk menghindari rasa tidak nyaman, bila sang wanita tahu dia tengah dipilih, apalagi kalau ternyata tidak jadi nantinya.”

Untuk memantapkan hati, bisa saja, sang lelaki diberi kesempatan melihat sang wanita, balk lewat secarik foto, atau kesempatan bertemu dalam suatu acara yang “diatur”. Kalau kemudian sang lelaki oke-oke saja, juga kelihatannya tak ada masalah dengan keluarga misalnya, barulah pihak wanitanya yang diberikan data diri sang lelaki. “Dari sini dipersilakanlah sang wanita memutuskan, apakah oke atau tidak.”

Proses ini memang mengacu pada keumuman sifat manusia, diantaranya sensitivitas perasaan seorang perempuan. Bila ada ganjalan-ganjalan awal dari pihak lelaki yang menyebabkan proses perjodohan tak berlanjut, sang wanita tak akan terluka. Sementara bila ada ganjalan yang berujung pada putusnya proses perjodohan dari pihak wanita, pihak lelaki diharapkan lebih “tabah” menghadapinya.

Bila keduanya ternyata oke-oke saja, dapat dilakukan masa pengenalan (ta’aruf) tingkat lanjut, yaitu pertemuan diantara mereka berdua, didampingi para perantara masing-masing. Di sini diharapkan kedua calon pengantin bisa saling terbuka bertanya dan menjelaskan apa-apa yang menjadi ide, visi, misi berkeluarga, hingga hal-hal khusus lainnya sehingga tercapailah keselarasan diantara mereka.

Bila semua prosedur ini dijalankan dengan iringan ketulusan hati, doa dan ikhtiar semua pihak, maka proses khitbahpun sudah terhampar di depan mata untuk segera ditentukan tanggal mainnya tanpa berbelit-belit, tanpa berlama-lama. Insya Allah.

Sumber  Majalah Wanita Ummi No.12/XVII  April 2006

Pencarian Profil Anggota Taaruf

Gunakan fasilitas ini untuk mencari biodata singkat anggota taaruf dengan kata kunci sesuai kriteria.

Artikel