“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)

"Dan nikahkanlah orang-orang yang membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nuur : 32)

"Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali..." (QS. An-Nisaa : 1)

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu : harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." (Muttafaq Alaihi dan Imam Lima)

Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu."
(Muttafaq Alaihi)

Tampilkan postingan dengan label KlinikTaaruf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KlinikTaaruf. Tampilkan semua postingan

[Klinik Taaruf] Jangka Waktu Taaruf Ideal

Pertanyaan : 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Berapa lamakah jangka waktu taaruf yang ideal? Paling cepat berapa lama, dan maksimalnya berapa lama? Mohon pencerahannya. 

Salam,

Hamba Allah

Jawaban : 

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, 

Anjuran dalam Islam adalah menyegerakan pernikahan bagi yang sudah mampu menikah, sehingga proses taaruf yang mendahului pernikahan sebaiknya juga disegerakan. Mengenai jangka waktu untuk "menyegerakan" ini tidak ada ketentuan pastinya, secukupnya saja. Berikut ini tiga hal yang bisa anda jadikan referensi dalam menjalani taaruf : 

1. Taaruf tidak perlu kelamaan

Semakin lama taaruf dijalani, akan semakin rawan dengan godaan-godaan. Interaksi yang tidak terjaga bisa menjerumuskan ke aktivitas pacaran, diawali dengan jalan berduaan, pegangan tangan, bermesraan, dan bisa saja lebih jauh dari itu. Meskipun kedua pihak bisa menghindari pertemuan berduaan, masih ada celah godaan untuk bermesraan jarak jauh baik itu melalui media "chatting" online atau telepon-teleponan. Oleh karena itu, proses taaruf perlu disegerakan untuk meminimalkan terjadinya hal-hal tersebut.

2. Taaruf tidak boleh tergesa-gesa

Menyegerakan proses taaruf tidak sama dengan tergesa-gesa dalam taaruf. Taaruf yang disegerakan bukan berarti seperti "membeli kucing dalam karung" yang hanya berkenalan singkat dan langsung menikah tanpa penelusuran lebih jauh mengenai calon pasangan. Dalam menjalani taaruf, anda perlu mengenal calon pasangan dari banyak sumber informasi. Jadi, anda tidak hanya taaruf dengan calon pasangan saja, tetapi anda juga perlu mengenalnya melalui rekan-rekan terdekatnya.

3. Gambaran taaruf yang ideal

Taaruf yang ideal adalah taaruf yang bisa dijalani dalam waktu yang tidak terlalu lama namun anda bisa mengetahui banyak hal seputar calon pasangan. Ada pendapat bahwa untuk mengenal calon pasangan, anda harus berinteraksi sesering mungkin dengannya. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya benar karena anda juga bisa mengetahuinya melalui orang-orang yang telah lama berinteraksi dengannya, tidak harus anda sendiri yang lama berinteraksi dengannya. Metode taarufnya kurang lebih seperti ini : 

a. Agendakan satu hari untuk taaruf secara langsung dengan calon pasangan (dengan pendampingan orang ketiga, tidak berduaan saja). Tanyakan hal apapun yang ingin diketahui seputar calon pasangan, sampaikan pertanyaan-pertanyaan yang jawaban calon pasangan nanti sangat menentukan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. 

b. Agendakan satu hari untuk mengenal calon pasangan melalui bapaknya, ibunya, kakaknya, adiknya, dan keluarga terdekat lainnya. Tanyakan hal apapun seputar calon pasangan selama mereka tinggal bersama.

c. Agendakan satu hari untuk mengenal calon pasangan melalui tetangga samping kanan rumahnya, kiri rumahnya, depan rumahnya, dan tetangga dekat lainnya. Tanyakan ke mereka bagaimana kehidupan bertetangga calon pasangan.

d. Agendakan satu hari untuk mengenal calon pasangan melalui atasannya, rekan satu divisinya, dan rekan kerja lainnya. Tanyakan ke mereka bagaimana keseharian calon pasangan di dunia kerjanya.

e. Agendakan satu hari untuk mengenal calon pasangan melalui rekan satu organisasinya, rekan satu komunitasnya, atau anggota perkumpulan yang diikutinya. Tanyakan ke mereka bagaimana aktivitas calon pasangan dalam lingkungan organisasinya.

Apabila memerlukan informasi tambahan seputar kondisi kesehatan dan kejiwaan bisa juga dilakukan tes medis dan tes psikologi kedua pihak yang hasilnya bisa didapat dalam hitungan minggu saja. Apabila anda terkendala waktu yang terbatas atau domisili yang berjauhan, anda bisa meminta bantuan rekan tepercaya yang domisilinya berdekatan dengan sumber informasi, jadi tidak harus anda sendiri yang menelusuri. Dengan metode seperti ini, insya Allah proses taaruf bisa dijalani dalam jangka waktu yang tidak telalu lama. Setelah informasi seputar calon pasangan terkumpul, anda tinggal istikharahkan dan pertimbangkan lanjut tidaknya proses ke depan.

Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua'lam bishshawwab.

Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Admin www.RumahTaaruf.com

[Klinik Taaruf] Taaruf Mentok di Biaya Nikah

Pertanyaan : 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Beberapa hari ini saya dipusingkan dengan proses taaruf yang berjalan tersendat. Taaruf dengan si calon pasangan insya Allah sudah tidak ada masalah, namun setelah acara lamaran keluarga prosesnya mentok berkaitan dengan biaya nikah.

Orang tua pihak perempuan menginginkan acara pernikahan di gedung yang diperkirakan menghabiskan biaya yang cukup besar. Tabungan nikah saya belum mencukupi apabila harus mengadakan acara pernikahan yang besar, dan saya harus menabung lagi dalam jangka waktu yang tidak sebentar untuk memenuhinya. Mohon pencerahannya untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Salam,

Kumbang

Jawaban : 

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, 

Masalah biaya nikah memang menjadi beban pikiran bagi rekan yang kesiapan finansialnya terbatas. Tidak sedikit rekan yang memilih untuk menunda nikah karena belum bisa memenuhi harapan calon mertua yang menginginkan acara pernikahan yang cukup besar. Untuk menyikapi masalah tersebut, setidaknya ada tiga langkah yang bisa mas Kumbang coba.

1. Musyawarah Kedua Keluarga

Acara perayaan pernikahan sejatinya bukan hanya hajatan anda dengan calon pasangan anda saja, melainkan juga hajatan kedua pihak keluarga. Oleh karena itu, pembahasan biaya nikah sebaiknya tidak dibicarakan antara anda sendiri dengan si calon pasangan ataupun calon mertua saja, tetapi dengan melibatkan kedua pihak keluarga. Bila perlu libatkan juga ustadz setempat atau tokoh yang dituakan di kedua pihak keluarga sebagai penengah apabila musyawarah perihal biaya nikah menemui jalan buntu. 

Pihak ketiga ini bisa menyarankan agar pernikahan dirayakan di rumah saja secara sederhana menyesuaikan dana yang ada. Beliau juga bisa menyampaikan pencerahan seputar perayaan pernikahan, bahwa keutamaan dalam pernikahan adalah dengan menyegerakan acara pernikahan, bukan dengan bermewah-mewahan dalam perayaannya. Tak lupa sampaikan juga kisah keteladanan Nabi Muhammad dalam acara perayaan pernikahannya.

Apabila merujuk pada salah satu kisah pernikahan Nabi Muhammad, perayaan pernikahannya cukup dengan menyajikan hidangan berupa kurma, jauh dari kemewahan. Nabi Muhammad pun pernah menganjurkan salah seorang sahabatnya untuk merayakan pernikahan meskipun hanya dengan memotong seekor kambing, padahal sahabat tersebut memiliki kekayaan yang melimpah. Berkaca dari kisah teladan tersebut, daripada menghabiskan seluruh dana yang terkumpul untuk acara pernikahan yang besar, alangkah lebih baik bila sebagian dana tersebut disisihkan untuk kehidupan rumah tangga pasca acara pernikahan nanti.

2. Patungan Biaya Nikah

Patungan biaya nikah antara kedua pihak keluarga bisa menjadi salah satu pilihan untuk mengatasi keterbatasan biaya nikah. Pembagiannya bisa sama rata atau sesuai dengan kesanggupan kedua pihak keluarga. Konsep acara pernikahan nanti pun menyesuaikan kesediaan dana patungan ini, apakah diselenggarakan secara sederhana saja di rumah, ataukah masih cukup untuk penyelenggaraan acara di gedung sesuai harapan calon mertua.

Berkaitan dengan patungan biaya nikah ini, ada salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia yang hampir pasti dilakukan di setiap acara pernikahan. Mereka terbiasa memberikan bantuan berupa amplop sumbangan apabila ada tetangga atau kenalannya yang menikah, sehingga bisa meringankan beban biaya nikah yang ditanggung penyelenggara pernikahan. Biasanya kotak untuk amplop sumbangan ini disediakan pihak keluarga perempuan selaku tuan rumah, berdekatan dengan buku tamu yang diisi para tamu undangan. Dana yang terkumpul dari amplop sumbangan tersebut bisa digunakan pihak keluarga perempuan untuk mengganti biaya nikah yang telah mereka keluarkan.

Memang kurang pantas rasanya bila anda mengharapkan amplop sumbangan untuk meringankan beban biaya nikah. Meskipun demikian, keberadaan amplop sumbangan ini adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Amplop sumbangan dari sebagian besar tamu undangan pastinya akan diterima, dan jumlah rupiahnya bisa dibilang tidak sedikit. Sampaikan ke calon mertua bahwa pihak keluarga anda tidak mengharapkan bagian dari amplop sumbangan dari tamu undangan nanti, dan anda akan menyerahkan seluruhnya ke mereka. 

3. Cari Calon Lain

Solusi terakhir ini bisa anda coba bila cara pertama dan kedua tidak berhasil. Pada prinsipnya, pernikahan dijalani dengan adanya keridhoan dari kedua pihak. Apabila anda merasa keberatan dengan syarat yang diajukan mertua terkait biaya nikah ini, proses taaruf bisa dihentikan secara baik-baik, dan anda bisa ikhtiar mencari calon mertua lain yang tidak memberatkan anda. 

Agar proses tidak mentok saat sudah sampai tahap lamaran keluarga, anda bisa menanyakan perihal konsep acara pernikahan ini di awal proses taaruf dengan si calon pasangan. Pesankan ke si calon pasangan untuk menanyakan ke orang tuanya, bagaimana harapan mereka terkait acara pernikahan nanti apabila proses berlanjut ke tahap yang lebih serius. Apakah orang tuanya mengharuskan acara yang cukup besar di gedung, ataukah mereka berkenan bila diselenggarakan secara sederhana di rumah. 

Apabila orang tuanya berkenan menyelenggarakan acara pernikahan secara sederhana, maka proses taaruf bisa dilanjutkan ke tahap taaruf keluarga dan lamaran keluarga apabila kedua keluarga sama-sama cocok. Namun apabila mereka mensyaratkan acara pernikahan yang besar dan tidak bisa anda sanggupi, anda bisa menyampaikan permintaan maaf untuk mundur dari proses taaruf, dan selanjutnya ikhtiar mencari calon pasangan yang lain. Insya Allah jodoh yang lebih baik dan tidak memberatkan anda akan Allah pertemukan pada saatnya nanti. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan.

Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Admin RumahTaaruf.com

[Klinik Taaruf] Taaruf Mentok di Orang Tua

Pertanyaan :

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saya baru saja mengalami kegagalan taaruf untuk kedua kalinya. Dua duanya pun dengan alasan yang sama, yaitu karena ketidaksetujuan orang tua. Ikhtiar taaruf pertama tidak berlanjut karena orang tua si perempuan tidak setuju. Ikhtiar kedua alhamdulillah respon dari orang tua si perempuan positif, namun begitu si perempuan dikenalkan ke keluarga saya ternyata orang tua saya tidak setuju.

Mohon pencerahannya agar ikhtiar saya selanjutnya nanti sukses, tidak mentok lagi di orang tua. Saya ingin hari pernikahan saya nanti menjadi hari kebahagiaan semua pihak, tidak hanya kebahagiaan saya dengan pasangan saya saja.

Salam,

Kumbang

Jawaban :

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Taaruf yang mentok di orang tua terkadang menyisakan kepedihan bagi rekan yang belum siap menerimanya. Tidak sedikit rekan yang akhirnya berkonflik dengan orang tuanya karena tidak setuju dengan calon pasangan yang dikenalkan. Bahkan ada juga yang sampai berpikiran nekat, tetap ingin melangsungkan pernikahan meskipun tanpa restu dari orang tuanya. Kasih sayang yang telah diberikan orang tua selama berpuluh tahun lamanya tergantikan oleh rasa sayang ke calon pasangan yang baru saja dikenal. Semoga kita semua bisa terhindar dari sikap seperti itu.

Menanggapi kasus yang mas Kumbang sampaikan ini, setidaknya ada tiga langkah yang bisa dicoba agar ikhtiar taaruf berikutnya tidak mentok lagi di orang tua. 

1. Perbaiki Hubungan Dengan Orang Tua

Berdasarkan pengalaman mediasi taaruf, salah satu hal yang akan memperlancar proses taaruf adalah adanya kedekatan dan keterbukaan antara si anak dengan orang tua. Kedekatan ini akan membuat hati mereka bertautan sehingga apa yang diharapkan si anak tidak jauh berbeda dengan apa yang diharapkan orang tua, termasuk dalam hal pilihan calon pasangan. Jadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki komunikasi dengan orang tua, dengan lebih terbuka dalam proses ikhtiar pencarian jodoh. 

Perkenalkan mereka dengan ikhtiar taaruf yang syar'i sebelum proses taaruf dijalani, yang mungkin belum mereka ketahui di jaman mereka dulu. Tidak ada jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, satu mobil berduaan, dan aktivitas berduaan lainnya di sepanjang proses taaruf. Tidak ada pula aktivitas sayang-sayangan lewat media komunikasi maupun lewat media sosial online lainnya. Apabila mereka sudah mulai memahami, mintalah doa mereka agar di ikhtiar selanjutnya anda bisa bertemu dengan calon pasangan yang sesuai harapan bersama. 

2. Sepakati Kriteria Sebelum Ikhtiar Taaruf

Ikhtiar taaruf dijalani dalam rangka pencarian calon pasangan, yang diharapkan berlanjut prosesnya hingga pernikahan. Agar pernikahan menjadi sah maka rukun nikah harus dipenuhi, yaitu adanya calon mempelai laki-laki dan perempuan, wali pihak perempuan, dua orang saksi, dan ijab kabul. Apabila ayah kandung calon mempelai perempuan masih hidup, maka beliau lah yang kelak menjadi wali nikah yang akan menikahkan anaknya. Kecuali bila ayah sudah wafat atau seorang nonmuslim, maka peran wali nikah digantikan urutan berikutnya (kakek dari pihak ayah - saudara laki-laki - anak dari saudara laki-laki - saudara laki-laki ayah - anak dari saudara laki-laki ayah - wali hakim), tentunya yang juga memenuhi syarat. Di sisi calon mempelai laki-laki, restu dan ridha orang tua pun perlu diupayakan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang laki-laki, karena pernikahannya kelak akan menyatukan kedua keluarga, bukan hanya menyatukan dia dan calon pasangannya saja. Oleh karena itu, mengesampingkan peran orang tua dalam ikhtiar taaruf adalah hal yang tidak tepat. 

Seorang laki-laki tidak sekedar mencari calon pasangan yang mau menikah dengannya, tetapi juga mencari calon mertua yang mau menikahkan anak perempuannya dengan si laki-laki. Seorang perempuan tidak sekedar mencari calon pasangan yang mau menikah dengannya, tetapi juga mencarikan calon menantu untuk ayah/wali yang akan menikahkan si anak perempuan. Apabila tidak ada kecocokan di antaranya, maka pernikahan  tidak bisa terselenggara. Ikhtiarkanlah calon pasangan yang sekiranya cocok sesuai harapan orang tua, tidak hanya cocok untuk si anak saja. Kriteria agama yang baik sudah pasti menjadi kriteria utama, namun pada kenyataannya ada kriteria tambahan yang menjadi kriteria mutlak orang tua. Beberapa kriteria tambahan ini biasanya menjadi kriteria mutlak yang ditetapkan oleh orang tua: 

a. Usia (apakah lebih tua/lebih muda dan rentang usia)
b. Pendidikan (apakah lebih rendah/lebih tinggi/setara)
c. Pekerjaan (terkait jenis profesi/pekerjaan)
d. Suku (apakah satu suku/beda suku)
e. Domisili/daerah asal (apakah jauh/dekat)
f. Status pernikahan (apakah duda/janda, perjaka/gadis)
g. Kriteria mutlak lain-lain (bervariasi tiap orang tua)

Silakan tanyakan ke orang tua, dari daftar tersebut apa sajakah kriteria mutlak yang mereka tetapkan selain kriteria agama yang baik. Kompromikan dengan kriteria yang anda harapkan, kemudian buatlah daftar 'Kesepakatan Kriteria' yang menjadi patokan dalam mencari calon pasangan. Kesepakatan kriteria ini harus ditetapkan SEBELUM ikhtiar taaruf dijalani. Apabila disederhanakan, kriteria calon pasangan anda adalah seseorang yang 'agamanya baik dan disetujui orang tua'. Agama yang baik sudah pasti masuk penilaian utama sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi. Namun hal itu belumlah cukup, carilah calon pasangan juga disetujui orang tua agar pernikahan anda kelak bisa terselenggara.

3. Seleksi Calon Pasangan Sesuai Kesepakatan Kriteria

Apabila anda dan orang tua sudah menyepakati kriteria calon pasangan, maka anda bisa mulai melakukan pencarian calon sesuai kesepakatan kriteria tersebut. Anda bisa ikhtiar mencari sendiri, atau bisa juga minta bantuan orang tua dan rekan-rekan terdekat untuk mencarikan yang sesuai kesepakatan kriteria. Tidak perlu memperdebatkan penetapan kriteria pendidikan S1 - non S1, sesuku - beda suku, dan pertentangan yang lainnya. Dalam pencarian jodoh, kriteria 'agama yang baik' adalah kriteria utama dan kriteria-kriteria lainnya bisa 'suka-suka' sesuai selera, apakah itu S1, non S1, sesuku, beda suku, dan lain-lain. Jodoh anda kelak mungkin saja pendidikannya S1, namun bisa juga non S1. Mungkin saja jodoh anda sesuku, namun bisa juga berbeda suku. Tidak ada keharusan jodoh anda pendidikannya S1, tidak juga harus yang pendidikannya non S1. Jodoh anda tidak harus yang sesuku, tidak juga harus yang berbeda suku. Berhubung telah ada kesepakatan kriteria dengan orang tua, maka itulah kriteria yang menjadi patokan anda dalam ikhtiar pencarian jodoh.

Misalnya saja kesepakatan kriterianya seperti ini : Agamanya baik, usia lebih muda, pendidikan minimal S1, domisili di pulau Jawa, status masih gadis. Misalnya ada tawaran taaruf masuk dari seseorang yang (maaf) pendidikannya hanya lulusan TK, usianya lebih tua 20 tahun, dan domisili di luar negeri, tentunya anda tidak perlu ragu untuk menolak tawaran tersebut, karena sudah pasti anda dan orang tua akan keberatan. Namun kalau ada yang sesuai kesepakatan kriteria tersebut, atau minimal mendekati kesepakatan kriteria, tidak ada salahnya dikomunikasikan ke orang tua untuk meminta pertimbangan lanjut tidaknya proses. 

Kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian rekan, mereka telah menjalani ikhtiar taaruf tanpa menginformasikan ke orang tua terlebih dulu. Setelah taaruf dijalani selama beberapa lama, mereka baru menginformasikan ke orang tua. Akibatnya tak sedikit calon pasangan yang 'berguguran' setelah dikenalkan ke orang tua, karena ternyata si calon pasangan belum sesuai dengan yang diharapkan. Seharusnya di awal proses taaruf gambaran umum calon pasangan diceritakan dulu ke orang tua, apabila mereka cocok maka taaruf bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

Data diri si calon pasangan bisa diceritakan ke orang tua untuk pertimbangan awal, atau bisa juga dengan menunjukkan CV/biodata calon pasangan tersebut. Apabila tanggapan orang tua positif dan mereka ingin mengenal lebih jauh, barulah si calon pasangan dikenalkan ke orang tua. Namun kalau tanggapan mereka negatif karena ada beberapa hal yang tidak cocok dengan harapan mereka, lebih baik anda mencari calon lainnya yang sesuai harapan bersama. Kenalkanlah calon pasangan yang sekiranya pribadinya sesuai dengan yang diharapkan bersama. Ingat kembali prinsip kriteria calon pasangan : "Agamanya baik dan disetujui orang tua". Apabila ada yang agamanya baik namun tidak disetujui orang tua, dia bisa ikhtiar mencari calon mertua lain yang cocok dengannya. 

Memang akan lebih susah dijalani kalau sudah terlanjur jatuh cinta dengan calon pasangan. Segala cara diupayakan agar bisa menikahi si tercinta, bahkan sampai konfrontasi ke orang tua pun dihalalkan. Keridhoan orang tua menjadi terlupakan karena cinta yang melenakan ke calon pasangan. Untuk menghindari hal tersebut, netralkanlah hati anda di sepanjang ikhtiar taaruf, jagalah hati agar tidak dibutakan rasa cinta ke calon pasangan. Kalaupun ada rasa cinta di hati cukuplah dirasakan sewajarnya, jangan sampai malah mengalihkan rasa cinta dari orang tua yang semenjak lahir diberikan. Apapun hasilnya nanti, apakah proses taarufnya berlanjut hingga pernikahan ataukah mentok lagi di orang tua, insya Allah adalah yang terbaik menurut Allah SWT.

Semoga pernikahan anda kelak diberkahi seiring dengan adanya restu dan keridhaan dari orang tua. Semoga kebahagiaan menyertai pernikahan anda, bukan hanya kebahagiaan anda dan pasangan anda saja tetapi juga kebahagiaan kedua pihak keluarga. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua'lam bisshawwab.

Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)

[Klinik Taaruf] Taaruf Pakai Biodata

Pertanyaan : 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Yth. Admin RumahTaaruf.com, masih ada beberapa ganjalan yang saya rasakan mengenai  tahapan proses taaruf yang dijalani di RumahTaaruf.com (www.prosedur.rumahtaaruf.com), khususnya seputar penggunaan CV/biodata taaruf. Mohon penjelasannya mengenai beberapa hal ini :

1. Sejauh mana efektifitas penggunaan metode biodata dalam proses taaruf? Bukankah lebih meyakinkan apabila langsung ketemuan saja untuk lebih mengenal calon pasangan?

2. Dalam prosedur taaruf disebutkan bahwa data-data terkait pribadi akan dihapus saat proses tukar menukar biodata. Trus, bagaimana antar anggota yang bertaaruf bisa kenal lebih jauh bila data-data pribadi tersebut dihapus?

3. Bagaimana cara memastikan bahwa data-data yang diisikan di biodata adalah kondisi sesungguhnya si pemilik biodata dan bukan rekayasa?

Itu saja yang saya tanyakan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Salam,

Kembang

Jawaban :

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Yth. Mbak Kembang, sebenarnya hal yang mirip dengan pertanyaan ini sudah pernah saya sampaikan juga lewat artikel ini : Tips Seputar CV/Biodata Taaruf ; namun tidak ada salahnya bila saya perjelas lagi.

1. Penggunaan biodata taaruf sama halnya seperti penggunaan CV dalam seleksi calon karyawan sebuah perusahaan. Perusahaan punya kriteria khusus bagi calon karyawannya sesuai kebutuhan perusahaan, dan calon pelamar kerja pun bisa mengetahui perusahaan mana yang persyaratannya masuk sesuai kualifikasinya. Dengan demikian, yang CVnya memenuhi syarat saja lah yang bisa lanjut ke tahap seleksi berikutnya, sedangkan yang tidak memenuhi syarat bisa ikhtiar mencari perusahaan lain yang sesuai kualifikasinya.

Misalnya sebuah perusahaan kontraktor swasta di bidang kelistrikan, membutuhkan karyawan yang pendidikannya minimal D3, lulusan Teknik Elektro, dan berusia maksimal 30 tahun sebagai syarat calon karyawannya. Apabila tidak ada syarat apapun  yang ditetapkan perusahaan, maka ribuan pelamar bisa saja memasukkan CV meskipun yang dibutuhkan hanya beberapa karyawan saja. Bisa saja yang (maaf) tingkat pendidikannya TK, lulusan non teknik, dan berusia 60 tahun ke atas akan mendaftar, padahal yang bersangkutan statusnya sudah memasuki masa pasca kerja/pensiun. Dengan adanya syarat atau kriteria yang ditetapkan perusahaan tersebut, maka ribuan pelamar bisa terseleksi lagi sehingga jumlahnya tinggal puluhan pelamar, yang akan memudahkan seleksi tahap berikutnya.

Senada dengan penggunaan CV dalam seleksi calon karyawan perusahaan, metode penggunaan biodata dalam proses taaruf pun cukup efektif dalam penyeleksian calon pasangan, meskipun bukan jaminan yang sama-sama cocok kriterianya berlanjut terus prosesnya hingga menikah. Bisa dilihat catatan proses taaruf di RumahTaaruf.com hingga bulan Juli 2016 ini : http://www.rumahtaaruf.com/2016/08/catatan-proses-taaruf-di-rumahtaarufcom.html ; Dari 4000an biodata yang direview, hanya sekitar 1200an yang profilnya cocok dan berlanjut ke proses taaruf online. Pasangan yang cocok di taaruf online dan berlanjut ke proses taaruf offline pun tak lebih dari seperempatnya, dan semakin berkurang jumlahnya yang berlanjut prosesnya hingga menikah.

2. Data-data pribadi pemilik biodata dihapus agar privasi kedua anggota yang bertaaruf tetap terjaga, sehingga tidak ada kesempatan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara langsung antara keduanya. Dengan demikian proses taaruf akan berjalan lancar, aman, dan syar'i dengan perantara dan pendampingan pihak ketiga. Khusus terkait nama yang tidak ditampilkan, saya kira nama seseorang tidak terlalu berpengaruh pada pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan.

Apakah akan lanjut proses bila si ikhwan bernama Rahman, tetapi tidak lanjut proses karena namanya Rahmat? Apakah lanjut proses bila si akhwat bernama Mawar, tetapi tidak lanjut proses karena namanya Melati? Apabila namanya ditulis lengkap tentunya dengan mudah dicari profilnya lewat pencarian Google atau lewat pencarian secara langsung, hal inilah yang dihindari dalam proses taaruf di RumahTaaruf.com.

Yang perlu digarisbawahi, biodata taaruf ini hanya berfungsi sebagai SELEKSI AWAL saja, selanjutnya masih ada beberapa tahapan untuk lebih saling mengenal profil kedua pihak. Dengan data-data umum yang ditampilkan di biodata insya Allah bisa dijadikan pertimbangan awal untuk memutuskan lanjut tidaknya proses. Apabila proses berlanjut ke tahap berikutnya, maka nama jelas, alamat lengkap, nama orang tua, dan data-data pribadi lainnya bisa diketahui.

3. Admin hanya menerima biodata yang telah diisi lengkap sesuai format standar biodata RumahTaaruf.com : www.biodata.rumahtaaruf.com, dengan lampiran jepretan KTP serta data lainnya sebagai bahan verifikasi. Apabila data-data tidak diisi lengkap dan tidak dilampiri jepretan KTP serta data lainnya, maka rekan tersebut tidak bisa mendaftar menjadi anggota RumahTaaruf.com.

Data-data dan informasi yang tertulis di biodata selanjutnya bisa diverifikasi secara langsung oleh rekan yang bertaaruf bila memang sama-sama cocok saat taaruf online dan berkenan lanjut prosesnya ke taaruf offline. Proses taaruf offline ini bisa dilakukan ke beberapa pihak, di antaranya :

- Bagaimana profil keluarganya dan kesehariannya di rumah bisa diketahui saat taaruf ke keluarganya.
- Bagaimana sosialisasinya dengan lingkungan sekitar bisa diketahui saat taaruf ke tetangganya.
- Bagaimana kesehariannya dalam lingkungan kerja bisa diketahui saat taaruf ke rekan kerjanya.
- Bagaimana tanggung jawabnya dalam organisasi bisa diketahui saat taaruf ke rekan seorganisasinya. 

Dan sumber-sumber lain yang diperlukan sesuai kebutuhan. Insya Allah semakin banyak sumber untuk verifikasi maka akan semakin banyak pula informasi yang didapat mengenai calon pasangan, sehingga bisa diketahui apakah informasi tersebut sesuai dengan yang tertulis di biodata atau tidak.

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat memberikan pencerahan.

Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Admin RumahTaaruf.com

[Klinik Taaruf] Prosedur Taaruf RumahTaaruf.com

Pertanyaan : 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mas Admin RumahTaaruf.com, maaf pertanyaannya mungkin sedikit melenceng dari masalah pertaarufan. Saya hanya ingin klarifikasi saja, semoga apa yang saya sampaikan ini tidak menyakiti hati mas Admin. Insya Allah tujuannya baik, agar dugaan yang sempat selintas di pikiran saya ini bisa diklarifikasi oleh mas Admin.

Begini mas, saya sudah membaca prosedur taaruf yang ditetapkan di RumahTaaruf.com ini : www.prosedur.rumahtaaruf.com. Hanya saja kok rasa-rasanya prosedur taaruf dengan saling menukar CV/biodata taaruf yang diterapkan ini mirip dengan yang dipakai salah satu jama'ah/pergerakan yang ada di Indonesia (tidak perlu saya sebutkan, mungkin mas Admin juga mengetahuinya).

Yang ingin saya tanyakan, apakah RumahTaaruf.com memang berafiliasi dengan jama'ah/pergerakan tersebut? Di bagian akhir format biodata juga tertulis sebuah pernyataan yang intinya akan mengikuti semua arahan Moderator RumahTaaruf.com; sempat timbul rasa khawatir saya, jangan-jangan semua anggota taaruf nantinya akan diarahkan moderator untuk menjadi anggota jama'ah/pergerakan tersebut dengan fasilitas taaruf oleh RumahTaaruf.com ini?

Demikian yang saya sampaikan mas Admin, mohon maaf apabila ada salah-salah kata. Hanya ingin menyampaikan sedikit kekhawatiran saya, yang mungkin juga dirasakan oleh beberapa pengunjung RumahTaaruf.com yang lain. Saya tunggu klarifikasinya.

Salam,

Kumbang

Jawaban :

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Terima kasih mas Kumbang atas pertanyaan yang diajukan ini. Insya Allah bisa dimengerti, dan semoga klarifikasi ini bisa menjawab kekhawatiran yang mas Kumbang rasakan.

Kami tegaskan bahwa RumahTaaruf.com TIDAK berafiliasi ke jama'ah/pergerakan tertentu di Indonesia. Insya Allah kami NETRAL, Muslim yang sama dengan muslim di Indonesia yang berlandaskan Alquran dan sunnah, serta mengikuti fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan pendapat MUUI (Mayoritas Ulama & Ustadz Indonesia) dalam setiap aktivitas yang kami jalani. Insya Allah kami terbuka bagi semua jama'ah/pergerakan, asalkan tidak termasuk dalam jama'ah/pergerakan yang sesat/menyimpang menurut fatwa MUI dan pendapat MUUI tersebut.

Kemudian terkait pernyataan di bagian akhir biodata, pernyataan tersebut perlu kami cantumkan agar anggota RumahTaaruf.com bersedia mengikuti setiap tahapan dan proses yang dijalani, di antaranya : Penyampaian CV/biodata taaruf yang diisi lengkap sesuai format sebagai syarat pendaftaran menjadi anggota, merespon email moderator tidak lebih dari jangka waktu dua pekan, tidak menjalani beberapa proses taaruf dalam waktu bersamaan/taaruf paralel/taaruf ganda, tidak berkomunikasi secara langsung antar anggota kecuali sudah masuk ke tahap serius ke keluarga, dan aturan lain sesuai prosedur tersebut. Insya Allah semuanya demi kebaikan bersama agar proses taaruf berjalan lancar dan aman, sama sekali tidak untuk 'mengikat' dan mengarahkan anggota RumahTaaruf.com untuk mengikuti jama'ah/pergerakan tertentu.

Demikian yang dapat kami sampaikan, insya Allah pemaparan lebih lengkap mengenai RumahTaaruf.com dan prosedur taaruf yang biasa dijalani di RumahTaaruf.com akan kami sampaikan dalam tulisan terpisah agar lebih jelas.

Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Klinik Taaruf www.RumahTaaruf.com

*Update tanya jawab RumahTaaruf.com : http://www.rumahtaaruf.com/p/tanya-jawab-rumahtaarufcom.html

[Klinik Taaruf] Nantikan Aku Dua Tahun Lagi

Pertanyaan : 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saya seorang mahasiswa yang baru lulus kuliah, dan sedang melanjutkan tahap studi S2 di kampus yang sama. Saya ingin sekali menyegerakan menikah, hanya saja orang tua saya menginginkan saya fokus menyelesaikan studi S2 dulu. Kebetulan kakak saya juga belum menikah sehingga orang tua ingin memfokuskan ke pernikahan kakak saya dulu, baru ke pernikahan saya.

Insya Allah saya sudah ada 'target' calon pasangan, sebut saja Kembang, adik angkatan saya di kampus yang sama. Menurut informasi yang saya dapat dari seorang rekan, si Kembang juga belum dijinkan ayahnya untuk menikah hingga selesai kuliahnya sekitar dua tahun lagi. Yang ingin saya tanyakan, bolehkah saya melamar Kembang dalam waktu dekat ini namun baru menikahinya dua tahun lagi? Mohon pencerahannya.

Salam,

Kumbang

Jawaban :

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Mas Kumbang, menikah memang dianjurkan dalam Islam, dan seseorang yang berniat menikah untuk menjaga kesucian dirinya sangatlah besar pahalanya. Meskipun demikian, ada 'syarat dan ketentuan berlaku' bagi seseorang yang akan menikah. Salah satunya yaitu anjuran menikah dikhususkan bagi yang mampu menikah, dan bagi yang belum mampu menikah dianjurkan untuk berpuasa.

Mampu menikah dapat diartikan bisa menikah, yaitu tidak ada kendala apapun yang menghalangi seseorang untuk menikah SEGERA setelah bertemu calon pasangan yang cocok. Sehingga tidak hanya siap secara ilmu, mental, fisik, dan finansial, namun juga didukung aspek lain sehingga pernikahan bisa terselenggara, dalam kasus anda adalah perlunya ijin menikah dari orang tua. Dalam Islam ijin menikah dari wali perempuan sifatnya mutlak, bila tidak ada ijin dari wali perempuan maka pernikahan menjadi tidak sah. Bagi seorang laki-laki, restu orang tua pun perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang laki-laki, karena pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang saja tapi juga dua keluarga.

Dengan demikian, ikhtiar pertama yang perlu diambil kedua belah pihak adalah bermusyawarah, berdiskusi kembali secara baik-baik ke orang tua, apakah ijin menikah ini bisa dipercepat atau tetap harus menanti dua tahun lagi. Kalau memang benar-benar tidak bisa dinego lebih baik turuti saja keinginan orang tua, sabarlah menunggu, perbanyak ibadah dan ikhtiar lainnya untuk lebih memantaskan diri hingga saatnya tiba. Ajukan taaruf ke Kembang bila sudah mendekati 'masa ijin' dari kedua orang tua. Saran saya 3-6 bulan sebelumnya, tidak lebih dari rentang waktu ini agar tidak kelamaan. Insya Allah dalam rentang waktu ini bisa anda manfaatkan untuk masa taaruf dan persiapan pernikahan.

Tidak perlu menjanjikan Kembang untuk menikahinya dua tahun lagi, ataupun sekedar menyampaikan ungkapan ketertarikan dengan dirinya. Biarlah masing-masing menjalani hidupnya secara normal tanpa ada ikatan hati yang belum saatnya. Buang jauh-jauh kekhawatiran 'takut keduluan' laki-laki lain sehingga anda berfikiran untuk segera melamarnya. Percaya saja bahwa Allah tidak akan salah memilihkan jodoh yang terbaik untuk hambaNya. Bila memang Kembang adalah jodoh yang terbaik untuk anda, Allah akan pertemukan anda dengannya di hari pernikahan nanti. Bila memang Kembang bukan yang terbaik untuk anda, kelak Allah akan pertemukan anda dengan jodoh lain yang terbaik menurutNya. Insya Allah.

Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan.

Wallahua'lam bisshawwab.

Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Klinik Taaruf www.RumahTaaruf.com

[Klinik Taaruf] Akhwat "Nembak" Duluan

Pertanyaan :

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Perkenalkan nama saya Kembang, saat ini saya bergabung di salah satu komunitas Islam yang cukup aktif mengadakan kegiatan keislaman maupun kegiatan sosial. Dari beberapa kali kegiatan yang dilakukan komunitas ini, saya mengenal seorang ikhwan yang insya Allah baik agamanya dan bagus akhlaknya. Saya tertarik dengan kepribadiannya ini dan ingin beliau menjadi imam bagi saya kelak.

Saya bingung apa yang harus saya lakukan. Apakah sebaiknya saya pendam saja rasa ini, atau saya terus terang saja bahwa saya berkeinginan untuk taaruf dan menikah dengannya? Insya Allah saya sudah siap menikah dan orang tua pun menginginkan saya segera menikah. Mohon pencerahannya.

Salam,

Kembang

Jawaban :

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Mbak Kembang, ketertarikan kepada lawan jenis memang wajar dirasakan, dan sebuah niat yang mulia bila mbak Kembang berkeinginan menyalurkan rasa ketertarikan itu dalam bingkai yang halal, yaitu dalam ikatan pernikahan. Sah sah saja bagi seorang akhwat untuk mengutarakan niat taarufnya kepada seorang ikhwan yang baik agamanya, tidak harus dari pihak ikhwan yang menyatakan terlebih dulu. Salah satu kisah yang sering dijadikan contoh adalah saat Khadijah mengajukan diri untuk dinikahi oleh Muhammad SAW.

Meskipun demikian, jangan dibayangkan waktu itu Khadijah mengutarakannya dengan ungkapan seperti ini :
"Muhammad, maukah kau menikah denganku?" atau "Muhammad, sudikah kiranya dirimu menjadi imam bagiku kelak?", dan ungkapan sejenisnya. Dalam mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Muhammad, Khadijah meminta bantuan salah seorang rekannya bernama Nafisah, tidak menyampaikannya secara langsung. Saat itu pun Nafisah tidak langsung 'nembak' Muhammad dengan mengatakan "Muhammad, Khadijah ingin menikah denganmu, apakah kau berkenan dengannya?", tetapi dengan berdialog terlebih dulu. Diawali dengan menanyakan mengapa Muhammad belum menikah, kemudian menceritakan dan menawarkan profil Khadijah tanpa menyebutkan namanya, baru saat Muhammad menanyakan siapakah orang yang diceritakan tersebut, Nafisah berterus terang bahwa Khadijah lah sosok yang diceritakannya.

Metode yang sama bisa mbak Kembang pilih untuk mengutarakan niat mbak Kembang. Tidak 'nembak' si ikhwan secara langsung, tetapi dengan penggalian lebih dulu oleh informan yang mbak Kembang percaya. Saya sarankan mbak Kembang pilih informan yang mbak kenal amanah, bisa menjaga rahasia, dan orang tersebut pun kenal dekat dengan si ikhwan. Dengan kedekatan hubungan ini maka si ikhwan akan lebih terbuka dalam penggalian informasi oleh sang informan. Informan tersebut sebaiknya juga yang sudah menikah sehingga lebih 'terjaga' dan terhindar dari 'serangan balik' si ikhwan yang bisa jadi akan menyarankan agar si informan menikah dulu sebelum menyarankan orang lain menikah.

Informasi yang perlu digali oleh informan di antaranya adalah :

1. Apakah si ikhwan sudah siap menikah?
2. Apakah si ikhwan sudah boleh menikah?
3. Apakah si ikhwan sudah punya calon?
4. Apa sajakah kriteria calon pasangannya?
5. Apakah berkenan dengan profil si Kembang?
(Penggalian informasi urut dari nomer satu)

Berikut ini beberapa contoh dialog yang bisa disampaikan informan untuk menggali informasi dari si ikhwan,
saya sebut saja nama ikhwan itu 'Kumbang'.

1. "Mbang, sudah siap menikah atau belum?"
Bila jawabannya belum, tentunya dicukupkan penggalian sampai tahap ini dengan 'basa basi' secukupnya oleh informan. Bila jawaban Kumbang sudah, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 2.

2. "Orang tua sudah memberi restu dan memintamu untuk segera menikah?"
Bila jawabannya "diminta bersabar dulu karena orang tua masih fokus mengurusi nikahan kakak" atau "diminta menyelesaikan kuliah dulu", dll. sehingga belum direstui untuk menikah, maka dicukupkan sampai tahap ini. Bila jawaban Kumbang sudah, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 3.

3. "Kamu sudah punya calon? Orang mana?"
Bila jawabannya sudah ada calon, tentu dicukupkan sampai tahap ini. Bila Kumbang menjawab belum ada calon, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 4.

4. "Memang kriteriamu apa saja? Terus, kriteria dari orang tuamu?"
Kumbang akan menyampaikan kriteria calon pasangan yang dia tetapkan, dan juga kriteria calon menantu yang diinginkan orang tuanya. Informan perlu mengonfirmasikan mana kriteria yang 'mutlak' dan harus dipenuhi, mana yang bukan kriteria mutlak sehingga masuk prioritas nomer sekian. Kalau kriteria-kriteria 'mutlak' tersebut tidak sesuai dengan profil mbak Kembang, tentunya dicukupkan saja sampai tahap ini. Kalau misalnya kriteria mutlaknya sesuai dengan profil mbak Kembang, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi nomer 5.

5. "Begini, saya ada kenalan seorang akhwat, dia ini usianya... profesinya... aktivitasnya... dst."
Informan menceritakan profil mbak Kembang secara umum, BELUM menyebutkan nama mbak Kembang. Bila Kumbang tidak berkenan, tentu tidak perlu dipaksakan berlanjut ke proses berikutnya. Bila Kumbang berkenan dengan profil yang disampaikan oleh informan, maka informan bisa menyampaikan bahwa yang direkomendasikannya adalah mbak Kembang. Informan bisa menawarkan diri menjadi mediator taaruf, atau bisa juga merekomendasikan rekan lain yang tepercaya untuk mendampingi proses taaruf selanjutnya.

Dialog di atas sebagai gambaran saja, pelaksanaannya nanti tinggal improvisasi dari informan menyesuaikan situasi dan obrolan dengan Kumbang. Insya Allah dengan metode penggalian seperti ini akan meminimalkan rasa malu yang mbak Kembang rasakan, dan terhindar dari kesan 'agresif' yang bisa jadi membuat si Kumbang tidak berkenan. Apapun hasilnya nanti, apakah itu 'tembakannya' sesuai sasaran atau bertepuk sebelah tangan, insya Allah itulah yang terbaik menurut Allah SWT. Tetap jaga hati mbak Kembang, rasakan sewajarnya apa yang ada di hati sehingga tidak membuat mbak Kembang melalaikan cinta tertinggi kepada Allah SWT.

Wallahua'lam bisshawwab.

Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Klinik Taaruf www.RumahTaaruf.com

*Catatan : metode ini bisa juga dipraktikkan saat ikhwan 'nembak' akhwat.

[Klinik Taaruf] Konsultasi Seputar Taaruf

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ikhtiar taaruf yang dijalani tak selalu berjalan mulus sesuai harapan. Ada kalanya muncul masalah dalam proses taaruf ini, baik itu saat akan memulai proses taaruf, saat berproses taaruf, maupun saat mengakhiri proses taaruf. Dengan metode dan penanganan tertentu, sebenarnya masalah seputar taaruf tersebut bisa saja dihindari, atau setidaknya diminimalkan.
 
Bila rekan-rekan memerlukan 'pencerahan' seputar permasalahan taaruf yang sedang dialami, silakan konsultasikan ke Admin melalui email : taaruf.myQuran2@gmail.com. Insya Allah akan dibantu untuk menemukan solusinya, dan konsultasi tertentu akan ditampilkan di halaman RumahTaaruf.com agar solusi yang disampaikan bermanfaat bagi rekan lain yang mungkin menghadapi permasalahan yang sama. Tentu saja, konsultasi yang ditampilkan nanti tidak mencantumkan data pribadi si penanya untuk menjaga privasinya, dan akan dideskripsikan dengan gaya bahasa yang sudah diubah oleh Admin.

Semoga fasilitas Klinik Taaruf ini bermanfaat bagi yang membutuhkan.


Salam,

Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Admin RumahTaaruf.com
Website : www.maswahyu.com
Twitter : @MaswahyuST

Pencarian Profil Anggota Taaruf

Gunakan fasilitas ini untuk mencari biodata singkat anggota taaruf dengan kata kunci sesuai kriteria.

Artikel